PROBLEMA ETIKA ILMU
PENGETAHUAN
Penerapan dari ilmu pengetahuan dan teknologi
membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan kadang-kadang mempunyai
pengaruh pada proses perkembangan lebih lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam hal ini berarti ilmuan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan
ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, kepentingan generasi
mendatang, dan bersifat universal, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan
teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh ekosistem manusia bukan
untuk menghancurkan eksistensi manusia.
Tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi
menyangkut juga tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan
ilmu pengetahuan dan teknologi di masa-masa lalu, sekarang maupun apa akibatnya
bagi masa depan berdasar keputusan bebas manusia dalam kegiatannya.
Penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang
dapat mengubah sesuatu aturan baik alam maupun manusia. Hal ini tentu saja
menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkannya dalam
perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu sendiri maupun bagi perkembangan eksistensi
manusia secara utuh. (Achmad Charris Zubair, 2002)
Jadi sesuai dengan pendapat Van Melsen (1985) bahwa
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat ataupun
meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusianya itu sendiri, karena
ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan
manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan di bidang teknologi memerlukan kedewasaan
manusia dalam arti yang sesungguhnya, yakni kedewasaan untuk mengerti mana yang
layak dan mana yang tidak layak, yang buruk dan yang baik. Tugas terpenting
ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat
bersungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu
pengetahuan dan teknologi bukan saja sarana untuk mengembangkan diri manusia
saja, tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreativitas manusia itu
sendiri.
ILMU: BEBAS NILAI ATAU
TIDAK BEBAS NILAI
Bebas
nilai yang dimaksudkan sebagaimana Josep Situmorang (1996) menyatakan bahwa
bebas nilai, artinya tuntutan terdapat setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan
pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur
tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan
itu sendiri. Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu
pengetahuan itu bebas nilai, yaitu sebagai berikut.
1. Ilmu
harus bebas dari berbagai pengandaian, yakni bebas dari pengaruh eksternal
seperti faktor politis, ideologis, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan
lainnya.
2. Perlunya
kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu
menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
3. Penelitian
ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat
kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
PANCASILA
SEBAGAI PARADIGMA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Pada hakikatnya Pancasila sebagai
paradigma pembangunan nasional mengandung arti bahwa segala aspek pembangunan
harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Negara dalam rangka mewujudkan
tujuannya melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan seluruh warganya harus
meliputi aspek jiwa yang mencakup akal, rasa dan kehendak, aspek raga, aspek
individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan
ketuhanannya.
Dalam
upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya
maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pancasila
telah memberikan dasar nilai-nilai bagi pengembangan iptek demi kesejahteraan
hidup manusia. Pengembangan iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan
pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pada hakikatnya sila-sila Pancasila harus merupakan sumber nilai, kerangka
pikir, serta basis moralitas bagi pengembangan iptek.
Menurut Kaelan (2000) bahwa
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber
nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Oleh karena itu, sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem
etika dalam pembangunan iptek.
TafsirAhmad.1990.FilsafatUmumAkaldanHatiSejakThalesSampaiCapra.Yogyakarta: RosdaPustaka.
terima kasih
BalasHapus