Filsafat Hukum Perspektif Historis
Terlepas
dari nilai besar yang ada pada kegigihan Marxis terhadap aspek ideologi hukum
dan karakter kelasnya, kegigihan filsafat hukum diaelktika materialistis bahwa
aspek ini meniadakan hukum alam tidaklah dapat dipertahankan, yang merupakan
paradoks perkembangan terkini ialah bahwa pengungkapan aspek ideologi hukum
telah memperkuat tuntutan akan adanya hukum yang adil. Menurut logika, hal ini
tidaklah mengejutkan, karena dibalik sikap yang mungkin positivis dan ilmiah
Marxisme terdapat kesadaran antusisas akan nilai dan preferensi normatif. Jika
seseorang menanyakan, dalam pengertian filosofis yang paling luas, apa yang
akan menjadi realitas obyektif dari tatanan sosial yang akan datang, jelaslah
bahwa itu adalah keadilan sosial.
Dari
Communist Manifesto hingga program – program internasional (organisasi sosial
kaliber internasional), karya Marx dan Engels dilandaskan pada keinginan kuat
akan adanya hukum sejati yang sepenuhnya mewujudkan keadilan sebagai konsep
ideal. Keyakianan mereka akan kemungkinan realitas definitif keadilan itu
merupakan inti dari filsafat hukum mereka. Keyakinan tersebut memberikan
filsafat mereka karakter apokalipstik atau sugestif. Keyakianan ini bersifat
idealisitik dalam pengertian yang paling ekstrem, dan karena alasan itu ia
memerlukan derajat pemaksaan dan penekanan yang sangat tinggi untuk
merealisasikannya. Disisni kita dapat menegtahui dialektika yang lebih mendalam
pada filsafat hukum Marxis yang telah di gelar di depan mata kita abad ke-20.
Aliran – aliran filsafat pendidikan modern
1. Aliran
progresivisme mengakui dan berusaha mengembangkan asas progrevisme dalam semua
realita kehidupan, agar manusia bisa survive menghadapi semua tantangan
hidup. Dinamakan instrumentalisme, karena aliran ini beranggapan bahwa
kemampuan intelegensi manusia sebagai alat untuk hidup, untuk kesejahteraan dan
untuk mengembangkan kepribadian manusia. Dinamakan eksperimentalisme, karena
aliran ini menyadari dan mempraktikan asas eksperimen untuk menguji kebenaran
suatu teori. Dan dinamakan enviromentalisme, karena aliran ini menanggap
lingkungan hidup itu memepengaruhi pembinaan kepribadian (Muhammad Noor Syam,
1987-229).
2. Aliran
esensialisme, dasar pijakan aliran pendidikan ini lebih fleksibel dan terbuka
untuk perubahan, toleran, dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin tertentu.
Esensialisme memandang bahwa pendidikan aharus berpijak pada nilai-nilai yang
memiliki kejelasan dan tahan lama, yang memberikan kestabilan dan nilai-nilai
terpilih yang mempunyai tata nilai yang jelas (Zaharaini. 1991:21).
3. Aliran
perenialisme, memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses
mengembalikan keadaan sekarang. Perenialisme memberikan sumbangan yang
berpengaruh baik teori maupun praktik bagi kebudayaan dan pendidikan zaman
sekarang.
4. Aliran
rekonstruksionalisme, aliran ini memilih cara tersendiri, yakni dengan kembali
ke alam kebudayaan lama (regressive road culture) yang mereka anggap
paling ideal. Sementara itu, aliran rekonstruksionalisme menepuhnya dengan
jalan berupaya membina suatu konsensus yang paling luas dan mengenai tujuan
pokok dan tertinggi dalam kehidupan umat manusia (Depag RI, 1984 : 31).
Kritik dari buku ini adalah kelebihannya
adalah buku ini menjelaskan secara baik dan rinci dan menjelaskan berbagai
macam aliran dari pendidikan hukum filsafat, namun kekurangannya adalah
paradigma yang digunakan memang menggunakan paradigma Karl Marx tidak ada
perbandingan cara pandang tokoh lain.
Sumber:MuttaqienRaisul.2007.FilsafatHukumPrespektif.Bandung:NusaMedika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar