Mengapa Perempuan Menjadi Obejek
favorit?
Kriminalitas yang menimpa laki-laki bisa
jadi jumlahnya lebih banyak dibanding dengan kasus yang menimpa perempuan.
Lantas mengapa kejahatan yang menimpa perempuan menjadi salah satu fokus utama
dalam permasalahan ini? Dalam tatanan seharusnya, laki-laki dan perempuan
berposisi sejajar, tanpa ada satu pihak yang dilebihkan. Masing-masing memilki
karakteristik dan tanggung jawab yang sama berat, meski terkdang dalam wujud
yang berbeda-beda.namun, realiatas luas masih menunjukkan bahwa disana-sini
terdapat kecendrungan yang sebaliknya. Kejahatan dan kekerasan yang bersifat
sexist (berdasarkan jenis kelamin tertentu) menjadi berita sehari-hari, dengan
perempuan yang menjadi objek utamanya.
Ada banyak sebab dan latar belakang
mengapa hal semacam ini masih terus berlanjut layaknya rantai siklus yang tidak
terputuskan. Penyebab yang paling dominan tentunya cara pandang tehadap
perempuan yang dianggap selalu menjadi kaum kelas kedua segala pembatasan yang
diberikan kepadanya dikarenakan kelemahan fisik, mental dan tingkat
intelektualitas yang diyakini menjadi sesuatu yang bersifat given (bawaan) pada
diri setiap perempuan.
Sayangnya, cara pandang yang
konvensional semacam ini terwariskan dari generasi kegenerasi. Bahkan menjadi,
sutau bentuk keyakinan yang telah terpatri pada diri sebagian bedar perempuan
tanpa mereka sadari. Keyakinan bahwa sadar ini terkdang muncul kepermukaan saat
mereka mengalami kondisi-kondisi ekstrem yang tidak diperhitungkan sebelumnya.
Cara pandang konvensional itu pulalah yang sering kali menjadi poin permakluman
pada kebanyakan perempuan, sehingga mereka tidak mau bersusah payah untuk
menjadi sosok perempuan yang lebih tangguh, mandiri, berdaya guna, dan cerdas.
Sikap rapuh semacam itulah yang
menyebabkan rasa takut perempuan
terhadap kejahatan (fear of crime), jauh lebih besar dibandingkan yang dialmi
laki-laki. Rasa takut dan sikpa inferior itu kemudian membuat mereka enggan
untuk melaporkan kejahatan kekerasan yang dialaminya, meski telah benar-benar
melanggar hak mereka sebagai seorang manusia. Besarnya fear of crime yang
dialami perempuan juga dikarenakan lebih mendalam dan berkepanjangannya
penderitaan dan trauma yang mereka alami, baik saaat kejahatn menimpa maupun
pascakejahatan terjadi.
Lantas
bagaimana caranya agar kita bisa terlepas dari cara pandang yang konvensional
itu
1. Yakini
bahwa Tuhan menciptakan dan memandang manusia hanya dari kualitas diri yang
ditujukannya, bukan dari apa jenis kelaminnya.
2. Sadari
bahwa setiap perempuan memilki potensi dari (fisik, mental, dan akal) yang bisa
dilejitkan dan dioptimalkan.
3. Pahami
bahwa setiap manusia berhak untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala
bentuk kekerasan.
4. Tunjukkanlah
bahwa diri anda adalah perempuan tangguh yang akan berbuat apa saja untuk
menjaga diri dan kehormatannya.
5. Hidup
anda adalah tanggung jawab diri anda sepenuhnya. Andalah yang berhak dan wajib
mengatur dan menjalaninya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai yang anda
yakini dan dapat membuat hidup anda menjadi lebih baik.
Sumber:EsfandMuthia.2012.WomenSelfDefense.Jakarta:VisiMedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar