Lembaga Sosial
Lembaga sosial merupakan sistem hubungan
sosial yang terorganisasi, mewujudkan nilai-nilai , dan memilki tata cara
tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Lembaga sosial dapat diklasifikasikan
sebagai berikut.
a. Berdasarkan
penerimaan masyarakat
1. Approved Social Institution
atau social sanctioned intitutions,
yaitu lembaga yang dapat diterima masyarkat diterima masyarakat karena dianggap
penting bermanfaat, atau berharga.
2. Unsanction institutions,
yaitu lembaga yang ditolak atu diterima dalam masyarakat. Keberadaan lembaga
tersebut cenderung terbentuk secara sembunyi-sembunyi dan bersifat merugikan.
b. Berdasarkan
Pengembngannya
1. Crescive Social institutions,
yaitu lembaga yang terbentuk secara tidak sengaja dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat.
2. Enacted social instituion, yaitu
lembaga dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu dan bersifat lebih resmi
dibandingkan crescive social institutions.
c. Berdasarkan
Sistem Nilainya
1. Primer
(basic institutions), yaitu yang
bersifat pokok, sangat penting, dan wajib ada dalam masyarakat.
2.
Sekunder (subsidiary institutions),
yaitu lembaga yang bersifat pelengkap, kurang penting, dan tidak wajib ada
dalam masyarakat.
d.
Berdasarkan Fungsinya
1. Operative
social institutions, yaitu lembaga yang dibentuk untuk menghimpun pola-pola
atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Regulative social institutions,
yaitu lembaga yang berperan mengawasi jalannya adat istiadat atau tata kelakuan
bagi pranata lain yang ada dalam masyarakat.
e. Berdarkan
Penyebarannya
1. Luas
(general institutions), yaitu lembaga
yang tersebar dan diketahui sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu lembaga
ini ditemukan di mana saja.
2. Terbatas
(restricted institutions), yaitu lembaga yang bersifat tertutup dan khusus
sehingga belum dikenal banyak orang serta hanya terdapat pada golongan
tertentu.
Ciri –ciri Lembaga Sosial
1. Memilki
tradisi atau aturan mengikat
2. Memilki
fungsi dan tujuan jelas
3. Memilki
saran, prasana, atau kelengkapan
4. Memiliki
simbol atau lambang tertentu
5. Memilki
tata tertib tertulis dan tidak tertulis
6. Mencerminkan
nilai dan norma sosial masyarakat
7. Memiliki
kekekalan atau jangka waktu tertentu
Fungsi Lembaga Sosial
Fungsi utama lembaga Sosial adalah
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Selain itu, lembga sosial memiliki fungsi
nyata (fungsi manifes) dan fungsi yang
tidak tampak (fungsi laten). Adapun fungsi lembaga secara umum yaitu menjaga
keutuhan masyarakat, memberikan pedoman dalam bertingkah laku dan sebagai
kontrol sosial masyarakat.
a. Fungsi
Lembag Agama
Fungsi
manifes :
1. Memberikan
pedoman hidup bagi para pemeluknya
2. Mengajarkan
kebeneran bagi pemeluknya
3. Mengajarkan
kerukunan dan keseimbangan dengan lingkungan disekitarnya
4. Meningkatkan
kualitas kehidupan sosial bagi pemeluknya yang taat beragama
Fungsi
Laten :
Mengajarkan
hidup harmonis, spirit dalam pembangunan, mengajarkan kerukunan antaruamat beragama,
dan menanamkan dogma bagi pemeluknya.
b. Fungsi
Lembaga Keluarga
Fungsi
Manifes :
1. Afeksi
: kasih sayang dan perhatian kepda setiap anggota keluarga.
2. Proteksi
: memberikan perlindungan agar setiap anggota merasa aman.
3. Ekonomi
: keluarga dapat memenuhi kebutuhan setiap anggota keluarga.
4. Sosialisasi
: keluarga berperan sebagai agen utama penanaman nilai-nilai sosial anak
sebelum hidup dalam masyarakat.
5. Fungsi
pengendalian sosial : keluarga berperan sebagai pengawas dan mengendalikan
perilaku setiap anggota keluarga.
6. Fungsi
biologis : laki-laki dan perempuan dapat memenuhi kebutuhan biologis melalui
perkawinan dan menjaga garis keturunan.
7. Fungsi
religius : lembaga mengajarkan kepercayaan yang dianut orang tua kepada anak
mereka.
Fungsi
laten :
Memelihara
nama baik keluarga, mejaga harta milik keluarga, memberikan status, dan menjaga
gelar yang dimilikinya.
c. Fungsi
Lembaga Ekonomi
Fungsi
Manifest :
1. Fungsi
produksi : berperan mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau
barang jadi yang siap pakai.
2. Fungsi
distribusi : menyalurkan barang dan jasa yang telah diproduksi produsen kepada
konsumen.
3. Fungsi
konsumsi : berkaitan dengan penggunaan suatu barang dan jasa sesuai kebutuhan.
Fungsi
laten :
Meningkatnya
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, lembaga ekonomi dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan, komersialisasi, konsumerisme, lunturnya
budaya dan kearifan lokal,ketergantungan (determinasi), dan alienasi
(keterasingan) pada masyarakat.
d. Fungsi
Lembaga Pendidikan
Fungsi
manifes :
1. Transfer
ilmu pengetahuan
2. Menyalurkan
nilai-nilai sosial masyarakat
3. Menruskan
kebudayaan bangsa
4. Memperbaiki
masa depan
5. Sebagai
media untuk melakukan penelitian
6. Mengembangkan
kreativitas masyarakat
7. Mempersiapkan
manusia yang terdidik dan terampil
Fungsi
laten :
Mengurangi
pengawasan orang tua terhadap anak, mengajarkan siswa berpikir kritis,
mempertahankan sistem sosial masyarakat,
dan memperpanjang masa remaja dengan melepas beban-beban keluarga.
e. Fungsi
Lembaga Politik
Fungsi
manifes :
1. Pemaksaan
: lembaga politik dapat memaksa warga negaranya untuk mematuhi peraturan yang
berlaku dalam pranata politik.
2. Mengarahkan
masyarakat : lembaga politik berperan aktif dalam memilih pemimimpin yang baik
melalui kampanye
3. Menengahi
suatu pertentangan dalam masyarakat
4. Melindungi
masyarakat melalui langkah diplomasi
5. Menyalurkan
aspirasi masyarakat
6. Mengawasi,
mengatur, dan mengajak masyarakat taat pada undang-undang
Fungsi
Laten :
Meningkatkan
jiwa patriotik, membatasi kekuasaan pemrintah, dan meningkatkan sikap
berdemokrasi.
f. Lembaga
Hukum
Lembaga
hukum memilki aparat penegak hukum,yaitu polisi, jaksa, dan hakim. Polisi bertugas
menangkap, menyidik, dan memberikan perlindungan kepada warga masyarakat. Jaksa
bertugas memberikan dakwaan. Hakim bertugas memutuskan perkara hukum.
Fungsi
Manifes :
1. Melindungi
masyarakat melalui cara preventif (mencegah) dan refresif (memperbaiki) demi
kenyamanan hidup bersama dalam masyarakat
2. Menegakan
dan memajukan aturan hukum
3. Memberikan
sanksi kepada masyarakat yang melanggar hukum
4. Memberikan
teladan bagi masyarakat
5. Sebagai
alat mengubah perilaku masyarakat
Fungsi
Laten :
Menindak
pelaku kriminal dan mengawasi lembaga-lembaga lainnya.
Sumber:EkaJanahYustinahdkk.(2015).DetikDetikUjianNasionalSosiologi.Klaten:PTMacananJayaCemerlang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar