Karakteristik Pendidikan di
Indonesia
Seperti Apa Identitas Manusia
Dibentuk Dari Pendidikan di Indonesia
Pendidikan memang sangat penting
keberadaannya dalam kehidupan manusia. Apalagi dengan zaman modernisasi sekarang
yang ditandai dengan canggihnya teknolgi dan mudahnya mendapat informasi dan
komunikasi tanpa mengenal ruang, batas, waktu, kapan saja bisa melakukannya.
Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan untuk menghadapi segala
tantangannya. Pendidikan sendiri didefinisikan sebagai usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual, keagamaan pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan
pendidikan di Indonesia terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu
mencerdasakan kehidupan bangsa. Menurut pasala 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Dari ungkapan-ungkapan tersebut,
khususnya tujuan pendidikan nasional apakah Indonesia sudah mampu
melaksanakannya atau bahkan belum sama sekali tercapai. Pendidikan di Indonesia
menurut pandangan saya pribadi belum semua tercapai karena banyak faktor yang
memang mempengaruhi, namun bukan berarti pendidikan di Indonesia statis. Pemerintah
sudah melakukan hal yang terbaik agar para warga negaranya bisa mendapatkan
pendidikan sebaik-baiknya. Tinggal bagaimana para warga negara memanfaatkan
kesempatan itu.
Dalam hal ini sejalan dengan pendidikan
di Indonesia karakter atau pribadi apa yang dibangun melalui pendidikan
Indonesia. Saya pribadi mengalami pendidikan dari SD sampai saat ini
menjalankan pendidikan di perguruan tinggi masih belum menjadi manusia yang
sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia. Namun saya dibentuk dari
pendidikan Indonesia khususnya dari SD, SMP, dan SMA dari awal saya belum tahu
menjadi tahu, saya dirubah secara mainshet, perilaku dan sopan santun walaupun
masih kurang sempurna oleh pendidikan. Dan
itu semua dilatarbelakangi oleh kurikulum yang berlaku di Indonesia yang
disesuaikan dengan kebijakan sekolah masing-masing melalui pembuatan silabus
dan RPP. Namun saya sangat bingung dengan kebijakan kurikulum yang selalu
berubah-ubah di Indonesia. Mulai dari kurikulum KTSP yang saya alami selama di sekolah
sampai sekarang kurikulum 2013 yang banyak menuai kontroversi dikalangan
masyarakat. Menurut saya kurikulum memang penting karena sebagai panduan atau
pedoman yang dijadikan sebagai alat pencapai tujuan pendidikan agar lebih mudah
dicapai. Namun kiranya pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan
zaman yang berlaku.
Kurikulum KTSP dampak positif yang saya
ketahui yaitu sekolah diberikan kekuasaan untuk mengembangkan isi kurikulum
yang akan diberlakukan disekolah sesuai dengan guru, murid dan kondisi
lingkungan sekolahnya. Namun dari semua itu ada hal yang memang kurang saya
senangi yaitu rasa kurang puas karena pusat dari pembelajaran adalah guru. Guru
seakan-akan mengetahui segala hal, guru sebagai sumber pembelajaran yang utama,
kurangnya praktek karena guru secara terus menerus memberikan materinya
sehingga anak atau peserta didik merasa bosan. Dari situ saya dibentuk atau
peserta didik dibentuk tidak aktif dan kurang kritis terhadap proses pembelajaran.
Sedangkan kurikulum 2013 lebih
menekankan pada murid sebagai pusat pembelajaran, murid diharapkan aktif dan
kritis terhadap pembelajaran, selain itu juga penilaian dilakukan bukan hanya
dari test atau ujian sekolah saja, namun kepada sikap dan prakteknya. Namun
saya kurang setuju dengan banyaknya tugas yang menjadikan beban siswa, karena
menurut saya pembelajaran yang baik itu bukan banyaknya tugas namun lebih
kepada prakteknya karena jika hanya materi saja siswa sering lupa, namun jika
praktek siswa lebih mudah mengingatnya. Selain dari itu kualitas guru yang
masih belum menguasai teknologi, dan masih menggunakan proses kegiatan belajar
mengajar secara konvensional.
Menurut saya apapun kurikulumnya jika
guru, siswa mampu dan siap untuk menjalankannya maka tujuan pembelajaran mudah
tercapai. Dan yang lebih penting adalah sarana dan prasarana , lingkungan
sekolah, orang tua yang mendukung dan mengontrol anaknya. Alangkah lebih
baiknya jika pemerintah menetapkan kebijakan kurikulum yang sesuai dengan guru,
siswa, kondisi lingkungan sekolahnya dan dengan perkembangan zaman agar tidak
tertinggal dengan dunia yang semakin global ini, sehingga tujuan pendidikan
nasional pun mudah dicapai. Jadi kesimpulan saya adalah pribadi yang dibentuk
melalui pendidikan di Indonesia adalah sangat beragam sesuai dengan pengamalan
ilmunya.
Sumber
: Benny Irawan dkk. Penuntun Perkuliahan Kewarganegaraan.(2016).Serang:untirta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar